Monday, December 15, 2014

Parlemen Israel

Lambang Parlemen Israel

Knesset (הכנסת, dalam bahasa Ibrani berarti "perhimpunan" dalam bahasa Indonesia juga dikenal kata "kenisah") adalah sebutan untuk Parlemen Israel. Knesset terletak di Yerusalem, yang dinyatakan sebagai ibu kota Israel.

Sebagai cabang legislatif dari pemerintah Israel, Knesset memberlakukan undang-undang, mengawasi pekerjaan pemerintah, dan mempunyai kuasa untuk memungut suara untuk menyingkirkan Presiden dan Pengawas Pemerintah (State Comptroller) dari jabatannya, membubarkan diri dengan meminta agar pemilihan umum diselenggarakan lebih awal, atau mengganti pemerintah dan perdana menterinya melalui mosi tidak percaya. Knesset pertama kali berhimpun pada 14 Februari 1949.

Komplek Gedung Parlemen Israel
sumber
Undang-undang yang disetujui oleh Knesset tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang mendasar, yang secara de facto merupakan Undang-Undang Dasar Israel. Namun di pihak lain Knesset juga berkuasa untuk menyetujui tambahan-tambahan pada undang-undang yang mendasar.

Sumber : Wikipedia

No comments:

Post a Comment